176 Koperasi Merah Putih di NTB Belum Bisa Dibangun gegara Kendala Lahan

oleh -83 Dilihat
59f2ddbd fdf4 4c8b aac6 4016acdfd0a8
Rapat pembahasan KDKMP di Pemprov NTB. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menghadapi sejumlah kendala.

Berdasarkan data terbaru Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, dari total 1.166 KDKMP yang terdaftar, masih terdapat 176 koperasi yang belum dapat dibangun karena belum memenuhi sejumlah persyaratan utama.

Dari total tersebut, sebanyak 454 koperasi telah masuk ke dalam portal pelaporan, sementara 249 koperasi saat ini berada dalam tahap pembangunan.

Adapun kendala utama yang menyebabkan ratusan koperasi belum bisa dibangun adalah persoalan ketersediaan lahan.

Selain itu, faktor cuaca, keterbatasan tenaga kerja, serta berbagai hambatan teknis lainnya turut mempengaruhi progres pembangunan di lapangan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Wirawan Ahmad, saat memimpin rapat koordinasi, menjelaskan bahwa selain membahas progres pembangunan, rapat tersebut juga difokuskan pada teknis pengisian pelaporan KDKMP serta penerapan sistem kerja berbasis dashboard.

Sistem ini akan menjadi alat kendali strategis pemerintah dalam memantau perkembangan pelaksanaan program KDKMP secara real time.

Wirawan menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan program akan dilakukan secara rutin setiap minggu, dengan perhatian khusus pada koperasi yang berada di zona kuning dan zona merah.

“Tahap pembangunan ini menuntut peran aktif Dinas Koperasi Provinsi, Dinas Koperasi Kabupaten/Kota, PT Agrinas, serta pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi lapangan,” jelasnya, Kamis (15/1).

Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan Sekretaris Daerah, BPKAD, Dinas Koperasi dan UKM, Korem, serta Kodim guna mempercepat penyediaan lahan bagi program KDKMP.

Ia menambahkan bahwa amanah jabatan yang diembannya menjadi tanggung jawab besar untuk memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di daerah.

“Program KDKMP merupakan program strategis nasional yang mendapat perhatian besar pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri. Kesuksesan program ini tidak bisa dicapai jika kita berjalan sendiri-sendiri,” ujar Wirawan.

Menurutnya, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada kerja kolaboratif lintas level pemerintahan, konsistensi pelaksanaan, serta koordinasi yang kuat agar setiap tahapan program dapat dipantau, dievaluasi, dan segera diintervensi apabila ditemukan kendala di lapangan.

Sebagai instrumen pengendalian, Dinas Koperasi dan UKM NTB memperkenalkan dashboard KDKMP yang memuat sejumlah indikator, mulai dari aspek kelembagaan, legalitas dan kepatuhan, infrastruktur dan pembangunan fisik, hingga operasional dan kesehatan usaha koperasi.

Dashboard ini akan menjadi alat kontrol utama dalam monitoring progres mingguan, pengambilan keputusan, serta bahan pelaporan berjenjang hingga ke tingkat nasional.

Melalui dashboard tersebut, setiap koperasi akan dikategorikan ke dalam zona hijau, kuning, dan merah. Koperasi zona hijau dinilai siap beroperasi, zona kuning membutuhkan pembinaan, sementara zona merah memerlukan intervensi serius dari pemerintah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.