KabarBaik.co – Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo berhasil mencatat jumlah pelanggar lalu lintas yang cukup tinggi. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini mencatat lebih dari 45 ribu pelanggaran, dengan perincian 19.509 pengendara ditilang dan 25.514 lainnya hanya diberikan teguran. Pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sidoarjo.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Budi Wibowo, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang paling umum ditemukan adalah tidak memakai helm, melawan arus, dan membonceng lebih dari dua orang. “Kebanyakan pelanggar adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau membonceng lebih dari dua orang. Hampir 60 persen dari seluruh pelanggaran merupakan pengendara roda dua,” kata Indra pada Kamis (31/10).
Pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya terjadi di kalangan pengendara motor, namun juga cukup banyak ditemukan pada pengendara mobil. Kompol Indra menyebutkan bahwa pelanggaran yang umum dilakukan pengendara mobil adalah menggunakan ponsel saat berkendara, yang dianggap sangat berbahaya dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, kendaraan besar seperti truk juga sering kali melanggar aturan over-dimension over-loading (ODOL), yang berdampak pada keamanan pengguna jalan lainnya.
Indra juga mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar lalu lintas berasal dari kalangan pekerja dan pelajar, yang memang kerap menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi sehari-hari. “Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pekerja dan pelajar, yang juga terlibat dalam banyak kecelakaan lalu lintas,” jelas Indra.
Tingginya angka pelanggaran dari kelompok ini menunjukkan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif mengenai keselamatan berlalu lintas bagi mereka.
Lebih lanjut, Kompol Indra menyebutkan sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Sidoarjo yang menjadi fokus Operasi Zebra. Beberapa lokasi tersebut meliputi sepanjang Tarik hingga Krian, Balongbendo, Taman, serta Perempatan Babalayar dan Bundaran Taman Pinang Indah. “Ada juga di pertigaan dekat Polsek Candi,” tambah Indra, menunjukkan lokasi-lokasi yang dianggap memiliki tingkat pelanggaran cukup tinggi.
Sidang tilang bagi pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo dijadwalkan akan dimulai pada Jumat (1/11) hingga pertengahan November di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Pelaksanaan sidang ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sehingga mereka lebih mematuhi peraturan lalu lintas di masa mendatang.
Meskipun Operasi Zebra telah resmi berakhir, Kompol Indra menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan tetap dilanjutkan. “Meskipun Operasi Zebra telah berakhir, penindakan pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan,” ujarnya. Penindakan akan tetap dilakukan, meski intensitasnya tidak setinggi saat operasi berlangsung.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas terus meningkat. Melalui upaya penindakan dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sidoarjo dapat semakin menurun. (*)