2 Bocah Pelaku Pelemparan Batu ke KA Jayakarta di Nganjuk Diamankan, Ortu Diwajibkan Ganti Rugi

oleh -70 Dilihat
cb95e220 caf2 422d 9db7 33b5e13bf7cf
Ortu bocah pelempar batu ke KA Jayakarta saat di Polsek Nganjuk Kota (istimewa)

KabarBaik.co – Pelaku pelemparan batu ke Kereta Api (KA) Jayakarta premium di petak jalan Bagor–Saradan pada Sabtu (24/1) pukul 16.10 WIB telah tertangkap. Pelaku ternyata masih bocah.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan kejadian tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi awal diterima dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan.

“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari dalam keterangan yang diterima KabarBaik.co, Minggu (25/1)

Dalam upaya tindak lanjut, tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polsuska berhasil mengamankan empat anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan pada kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi yang berdekatan, yakni KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi oleh masing-masing orang tua.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi, disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.

Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.