KabarBaik.co – Puluhan ribu pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Gresik. Pelanggaran didominasi pengendara roda dua.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin. Total ada 28.091 pelanggar yang terjaring selama operasi 17-30 November 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.728 pelanggar tertangkap kamera ETLE mobile dan 255 terjaring ETLE statis.
Selama operasi, Satlantas Polres Gresik menyiagakan mobil ETLE pada titik-titik rawan pelanggaran. Yakni Manyar, Duduksampeyan, hingga Cerme.
“Wilayah tersebut dikenal memiliki tingkat mobilitas yang tinggi serta kerap menjadi lokasi terjadinya pelanggaran,” kata AKP Nur Arifin, Rabu (3/12).
Selain tilang elektronik, Satlantas Polres Gresik juga melakukan tilang manual sebanyak 8. “Dan teguran sebanyak 26.100,” tandasnya.
Adapun jenis pelanggaran roda 2 atau sepeda motor yakni tidak memakai helm SNI sebanyak 21.526, melawan arus sebanyak 1.990 dan balap liar sebanyak 23 pelanggar.
“Sementara untuk roda 4 tidak memakai safety belt sebanyak 4.466 pelanggar,” ungkapnya.
Untuk menekan angka pelanggaran, Satlantas Polres Gresik akan melaksanakan penempatan personil pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.
Yakni Jalan RA Kartini, Jalan Raya Veteran, Jalan Raya Bunder, dan Jalan Dr Wahidin, Kebomas. Jalan Raya Deandles, Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar dan Jalan Raya Banjarsari.
“Kemudian meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan pada lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas,” terangnya.(*)






