331 BUMDes di Kabupaten Pasuruan Resmi Berbadan Hukum, Segini Dana Penyertaan Modal yang Disiapkan

oleh -305 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 30 at 11.07.32
BUMDes di Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mencatat sebanyak 331 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah berbadan hukum dan siap menerima penyertaan modal. Namun, masih terdapat 11 BUMDes belum berbadan hukum dan 10 desa belum membentuk BUMDes sama sekali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho menjelaskan, legalitas menjadi syarat utama bagi BUMDes untuk memperoleh dana penyertaan modal dari APBDes. “Kalau belum berbadan hukum, otomatis belum bisa menerima penyertaan modal. Diharapkan desa-desa lainnya segera melegalkan BUMDes” kata Ridho, Senin (30/6).

Pemerintah pusat melalui regulasi terbaru menekankan bahwa anggaran desa tahun 2025 wajib mengalokasikan 20 persen untuk ketahanan pangan. Dana tersebut dapat dikucurkan melalui skema penyertaan modal, bukan bantuan langsung.

“Ini bukan bantuan, tapi penyertaan modal kepada BUMDes agar bisa dikelola dengan baik untuk sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan,” kata Ridho. Ia menyebut penyertaan modal adalah bentuk investasi desa terhadap usahanya sendiri.

Meski jumlah BUMDes yang sudah berbadan hukum cukup tinggi, banyak di antaranya belum memiliki bidang usaha yang berjalan. Menurut Ridho, ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. “Setelah dibentuk, BUMDes harus memiliki kegiatan usaha yang jelas. Kalau tidak, modal yang disalurkan akan sia-sia,” jelasnya.

DPMD mendorong pemerintah desa untuk lebih serius menggali potensi wilayah dan memberdayakan masyarakat sekitar melalui BUMDes. Selain sektor pangan, desa bisa mengembangkan usaha berbasis wisata, kerajinan, hingga jasa digital.

“SDM harus dipersiapkan, kegiatan harus dirancang, dan administrasinya juga harus dijalankan dengan benar,” kata Ridho. Ia menambahkan tentang pentingnya sinergi antara perangkat desa dan masyarakat untuk menciptakan BUMDes yang sehat dan produktif.

BUMDes yang sehat diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) secara berkelanjutan. “Semua yang dilakukan BUMDes harus menghasilkan dampak ekonomi yang riil bagi desa,” papar Ridho.

Untuk itu, desa yang belum membentuk BUMDes akan terus didorong agar segera menyusul. “Kami ajak bicara, kami dampingi, agar tahun depan mereka bisa ikut menerima penyertaan modal,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.