KabarBaik.co – Sebanyak 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan pesta gay di salah satu kamar hotel di Surabaya pada Minggu (19/10) dini hari, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini sempat menghebohkan penghuni hotel, lantaran polisi menggerebek 34 pria yang berada dalam satu kamar. Saat penggerebekan berlangsung, sebagian dari mereka ditemukan dalam keadaan tanpa busana.
Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Polrestabes Surabaya. Seluruh pelaku saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Eddy Oktavianus Mamoto, membenarkan bahwa status perkara telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Untuk 34 orang yang kami amankan, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada KabarBaik.co, Selasa (21/10) sore.
Eddy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pria yang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti kuat bahwa kegiatan tersebut merupakan pesta sesama jenis yang digelar secara terorganisir. (*)