KabarBaik.co, Jember – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember mengamankan empat pria dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas seksual sesama jenis.
Tindakan ini diambil menyusul keresahan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lingkungan mereka.
Berdasarkan keterangan di akun resmi Instagram Humas Polres Jember, Minggu (15/3), warga mencurigai rumah tersebut karena sering didatangi tamu laki-laki dari luar daerah tanpa melapor kepada pengurus RT setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan, di antaranya, alat kontrasepsi (8 buah) dan pelumas (2 botol), obat perangsang dan peralatan kosmetik (wig silver, bando, kacamata, set make-up) dan sepeda motor serta bukti percakapan di aplikasi pesan singkat.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengonfirmasi bahwa keempat pria tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember.
“Kami masih mendalami peran masing-masing dan menentukan pasal yang akan diterapkan. Proses penyelidikan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Unit PPA,” singkatnya. (*)






