KabarBaik.co, Jember – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya kembali sebuah video viral yang memperlihatkan seorang anggota Polres Jember yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Video viral tersebut diunggah oleh akun Lambe Doweh di media sosial Facebook.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi agar tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat.
Effan mengonfirmasi bahwa sosok dalam video tersebut memang benar ia adalah salah satu anggota Polres Jember atas nama Aipda Dodik Purnawijaya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa video yang beredar itu merupakan video lama dari sebuah peristiwa yang sudah ditangani secara hukum oleh internal kepolisian sejak beberapa bulan lalu.
“Terkait dengan video yang viral di media sosial, anggota Polres Jember atas nama Aipda Dodi Purnawijaya, jadi memang video itu sudah kita tangani. Kejadiannya itu di bulan Maret 2026,” ujar Kompol Effan saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (30/6).
Wakapolres menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Maret 2026 ketika ada perintah langsung dari pimpinan Polres Jember untuk melaksanakan tes urine mendadak bagi seluruh anggota.
Dari hasil tes tersebut, Aipda Dodik didapati positif mengonsumsi narkoba. Pihak Polres Jember pun bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah penegakan disiplin dan proses hukum kode etik secara tegas.
Kasus tersebut saat ini sudah selesai disidangkan, dan yang bersangkutan tengah menjalani masa hukuman.
“Didapati Aipda Dodi ini kemudian positif, sehingga dilakukan langkah-langkah proses hukum kode etik, dan itu sudah berjalan. Saat ini sudah menjalani hukuman,” jelasnya.
Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada Dodi berdasarkan putusan sidang kode etik berupa demosi selama dua tahun, serta penempatan di tempat khusus (patsus).
“Sanksinya kemarin itu putusannya demosi 2 tahun dan penempatan di tempat khusus selama 30 hari. Jadi sampai hari ini yang bersangkutan masih menjalani hukuman,” tambahnya.
Berdasarkan laporan dari Seksi Humas Polres Jember, video lama tersebut diketahui mulai diunggah kembali oleh salah satu akun media sosial sejak satu hari yang lalu. Pihak kepolisian pun langsung melakukan cross-check dan memastikan bahwa video itu sengaja disebarkan kembali.
Saat ini, Polres Jember melalui tim Humas tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa sejatinya pihak yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan kembali video lama tersebut.
Upaya-upaya digital juga dilakukan agar video itu tidak terus tersebar luas dan memicu keresahan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak salah paham dan tidak terprovokasi oleh narasi-narasi negatif yang sengaja diembuskan melalui video lama tersebut.
Keterbukaan informasi ini sengaja diberikan agar masyarakat mendapatkan kejelasan yang seutuhnya.
“Dengan beredarnya video ini, rekan-rekan di Humas juga sudah melakukan langkah-langkah sehingga bisa memberikan kejelasan di masyarakat, agar masyarakat tidak bingung terkait dengan video tersebut. Takutnya ada anggapan bahwa anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan narkoba kemudian bebas melakukan hal tersebut. Padahal sebenarnya anggota tersebut sudah diproses dan menjalani hukuman. Itu yang kita jaga,” pungkasnya.(*)






