KabarBaik.co, Surabaya — Kasus pelemparan bom molotov dua pos polisi di Surabaya telah terungkap. Polisi menangkap pelakunya, seorang pria berusia 30 tahun.
Dari video medsos @luthfiedaily diketahui pria tersebut berprofesi sebagai driver ojol. Lantas, apa motif pria itu melakukan teror tersebut?
Di depan Kapolrestabes Surabaya, pelaku mengungkapkan rasa sakit hati menjadi pemicu utama aksinya. Ia merasa diperlakukan tidak adil setelah mendengar informasi dari warga melalui radio yang menyebutkan seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak ditilang meski melanggar lalu lintas. Padahal dirinya sendiri pernah ditilang saat melakukan pelanggaran.
“Info katanya ada orang gila, Pak. Ada yang lapor warga. Ada orang gila kok gak ditilang,” tutur pelaku saat ditanya motifnya oleh Luthfie.
Rasa ketidakadilan itulah yang kemudian mendorong pelaku merencanakan penyerangan terhadap pos polisi.
Dua pos polisi, Margorejo dan Bundaran Waru dilempar molotov oleh orang tak dikenal pada Sabtu (15/8) malam. Lemparan itu meninggalkan bekas jelaga arang terbakar di pos polisi tersebut. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap pelaku. (*)






