Dua Tersangka Kasus Pecah Kaca di Banyuwangi Jaringan Internasional, Terdeteksi Beraksi 6 TKP di Malaysia

oleh -47 Dilihat
IMG 20260827 WA0088
Dua tersangka berikut barang buktinya dihadirkan di Mapolres Banyuwangi. (Foto: Muhammad Ikhwan)

KabarBaik.co, Banyuwangi – Kedua tersangka pencurian uang Rp 300 juta dengan modus pecah kaca di Banyuwangi terindikasi jaringan kriminal internasional. Berdasarkan hasil pendalaman, kedua tersangka yaitu Alex Candra, 33 dan Ari Said, 37, diduga juga beraksi di Malaysia.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari penulusuran digital forensic keduanya tercatat beraksi di 6 TKP di Malaysia. Modusnya sama yaitu pencurian seusai nasabah mengambil uang dari bank.

“Dari hasil digital forensic, keduanya beberapa kali berganti nomor di Malaysia tepatnya di Johor dan Serawak. Jadi melintas antar pulau kemudian melintas ke antar negara,” kata Rofiq, Kamis (27/8).

Selain itu, pihaknya juga menjumpai pemberitaan perampokan dengan modus sama terjadi di Malaysia. Peristiwanya terjadi di Sarawak, di daerah Sarikei, di Bintulu, di Sibu, di Kuching, dan di Johor Bahru.

“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari PDRM (Polis Diraja Malaysia) dibantu dari Divhubinter/Ses NCB Interpol dan kami juga sudah berkomunikasi dengan Bareskrim dan Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut,” bebernya.

Saat ini pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman. Sebab masih ada 7 orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi bagian dari sindikat. “Masih ada sekitar 7 yang harus kita kejar dan ini lintas negara, lintas provinsi. Kita akan diback up dari rekan-rekan Jatanras Polda Jatim,” bebernya.

Sebagai informasi, pencurian uang senilai Rp 300 juta dengan modus pecah kaca itu terjadi di Jalan KH Harun, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, pada 18 Mei 2026 lalu. Korbannya adalah FS, 21, warga Wongsorejo.

Peristiwanya terjadi usai ia mengambil uang di bank. Saat membeli seblak, ia meninggalkan uang Rp 300 juta di dalam mobil. Uang itu lalu digasak oleh kedua tersangka dengan modus pecah kaca.

Setelah diburu selama sekitar tiga bulan, dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Alex Candra, 33, ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, dan Ari Said, 37, diamankan di Bukittinggi, Sumatera Barat. “Berkat penerapan Scientific Crime Investigation secara optimal, keberadaan pelaku berhasil terdeteksi dan berhasil ditangkap,” kata Rofiq.

Rofiq mengatakan, hasil pendalaman terungkap aksi kedua pelaku tidak hanya dilakukan di Banyuwangi. Polisi menemukan pola serupa yang menyasar nasabah bank di sejumlah wilayah Tapal Kuda hingga daerah lainnya.

“Sebelum beraksi di Banyuwangi, komplotan ini ditengarai telah melancarkan aksi bermodus sama di wilayah Situbondo serta Kota Pasuruan pada Februari 2024 lalu,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap kedua pelaku pernah beraksi di wilayah Jember pada November 2025 dengan sasaran yang sama, yakni nasabah bank. “Runtutan dari peristiwa ini kemudian kita create, kita pelajari dari semua alat bukti yang bisa kita dapatkan di lapangan sampai mengerucut,” jelas Rofiq.

Dari hasil penyidikan, kedua pelaku juga diketahui merupakan residivis. Keduanya pernah terlibat dalam tiga kasus kejahatan di wilayah Jabodetabek dan Pangkalpinang serta pernah menjalani hukuman penjara.

“Jadi boleh dibilang ini memang jaringan residivis spesialis pecah kaca dan targetnya adalah nasabah bank,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Ikhwan
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.