KabarBaik.co – Sebanyak 342 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Sidoarjo resmi dilantik. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, dalam acara penyerahan tahap II yang berlangsung di Hotel Fave pada Selasa (28/10).
Dalam arahannya, Subandi menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar simbol atau formalitas, tetapi sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan komitmen dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.
“Status sebagai ASN tidak hanya soal jabatan, tapi soal pengabdian. ASN harus bekerja dengan semangat pelayanan, profesional, dan menjunjung integritas,” tutur Subandi.
Subandi menegaskan ASN memiliki peran penting sebagai representasi pemerintah di hadapan masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas kerja dan pelayanan yang diberikan akan menentukan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurut Subandi, penyerahan SK PPPK Tahap II ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sidoarjo untuk terus memperkuat sistem birokrasi yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
“Kita tidak bisa lagi menggunakan pola lama. Dunia berubah cepat, begitu juga harapan masyarakat. ASN harus adaptif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat,” tegasnya.
Bupati juga berharap momentum ini menjadi langkah awal yang baik bagi para ASN untuk membuktikan kinerja dan loyalitasnya kepada masyarakat.
“Tunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik. Jaga nama baik instansi dan terus belajar agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman,” pesan Subandi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Misbahul Munir mengungkapkan bahwa sebanyak 342 peserta lolos seleksi PPPK formasi tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 324 orang telah menerima penetapan nomor induk PPPK dari Kantor Regional II BKN.
“Pada Agustus lalu, seluruh peserta sudah menandatangani perjanjian kerja dan menerima keputusan pengangkatan, termasuk 36 di antaranya merupakan tenaga teknis. Kami berharap semuanya mampu melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” jelasnya. (*)






