KabarBaik.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu mencatat sebanyak 4.376 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Kegiatan tersebut dimulai sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli mendatang.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, menyebutkan bahwa pelanggaran paling dominan dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kemudian pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
“Operasi sudah berjalan sembilan hari sejak dimulai 14 Juli lalu. Ribuan pelanggar terjaring dan dikenakan tilang, baik tilang manual maupun elektronik,” ujar Kevin, Kamis (24/7).
Dari total 4.376 pelanggar, lanjut Kevin, 3.094 di antaranya dikenai teguran, 328 pengendara ditilang secara manual, dan 954 pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE statis (Electronic Traffic Law Enforcement). Dengan demikian, jumlah pengendara yang dikenai tilang mencapai 1.282 orang.
Kevin menegaskan, tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan. Selain penindakan, Satlantas Polres Batu juga melakukan langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada para sopir angkutan kota (angkot) di Terminal Batu.
“Para pengemudi angkot merupakan ujung tombak dalam pelayanan transportasi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami dan menerapkan aturan berlalu lintas secara benar dan konsisten,” jelasnya.
Kevin berharap melalui operasi ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas akan semakin meningkat. (*)