KabarBaik.co – Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) setempat kembali menemukan sebanyak empat dari sembilan orang pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia terindikasi positif terjangkit virus HIV.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan di Madiun, Sabtu, mengatakan razia penyakit masyarakat (pekat) dilakukan petugas di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Jiwan pada Jumat (3/10) malam.
“Hasilnya, sembilan pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas. Empat berasal dari Kabupaten Madiun dan lima lainnya dari luar daerah,” ujar Danny.
Para PSK itu diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Setelah diamankan, mereka juga langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupten Madiun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun Agung Dodik, mengatakan dari sembilan orang yang diperiksa, empat orang PSK ditemukan positif HIV dan satu positif sifilis.
“Empat orang yang positif HIV terdiri atas tiga warga Kabupaten Madiun dan satu dari luar daerah. Kami akan menindaklanjuti temuan ini ke puskesmas wilayah untuk pengobatan lebih lanjut,” kata Agung.
Pihaknya juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun untuk melakukan pendampingan medis. Pihak Dinkes dan KPAD Kabupaten Madiun memastikan pasien positif HIV maupun sifilis mendapatkan pengobatan.
Sebelumnya, tim gabungan juga menemukan sebanyak empat dari 12 PSK yang terjaring razia petugas terindikasi positif HIV. Para PSK tersebut diamankan dari sejumlah warung kopi dan rumah indekos di tiga wilayah, yakni di Kecamatan Jiwan, Geger, dan Dolopo.
Pengelola Program dan Keuangan KPAD Kabupaten Madiun Lenny Dwi Ambarsari menyatakan pihaknya melakukan pendampingan dan pengobatan secara intensif kepada para penderita.
“Kami akan melakukan pendampingan medis secara menyeluruh bagi yang terdeteksi HIV maupun sifilis. Saat ini, KPAD terus melakukan pemetaan wilayah rawan dan sudah mendampingi 1.491 orang, dengan 779 orang masih bertahan hidup,” kata Lenny.
Adapun, operasi penyakit masyarakat tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menekan praktik prostitusi dan mencegah penyebaran penyakit menular seksual (PMS) di wilayahnya. Selain penegakan hukum, upaya preventif dan edukatif juga terus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor. (ANTARA)