KabarBaik.co, Bojonegoro – Kabar penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dari anggaran Pemerintah Pusat sempat membuat resah masyarakat. Di Kabupaten Bojonegoro, dampaknya tak main-main, sebanyak 45.939 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat tercatat dinonaktifkan. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro memastikan warga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, membenarkan adanya penonaktifan puluhan ribu peserta tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos). “Benar, ada penonaktifan. Ada 45 ribu lebih peserta PBI Pusat yang dinonaktifkan oleh Kemensos,” ujar Ninik, Kamis (12/2).
Namun, Ninik menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Warga yang kepesertaannya dinonaktifkan tetap bisa berobat seperti biasa. Jika dalam kondisi sakit, pengaktifan ulang bisa langsung diusulkan pada hari yang sama melalui puskesmas di wilayah masing-masing, dan biayanya tetap ditanggung BPJS Kesehatan.
“Yang nonaktif, bila sakit langsung diusulkan pengaktifan harian di hari itu juga dan bisa langsung ditanggung BPJS,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga justru mengambil alih pembiayaan sebanyak 53.782 peserta yang sebelumnya ditanggung melalui APBD Bojonegoro. Artinya, jumlah peserta yang dibiayai pusat kini lebih besar dibanding yang dinonaktifkan.
Menurut Ninik, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan pembaruan data Kemensos. Peserta yang dinonaktifkan dinilai sudah keluar dari kategori desil 1–5 atau kelompok masyarakat paling rentan. Sementara itu, 53.782 peserta yang dialihkan dari PBI Pemda ke PBI Pusat merupakan warga yang masuk dalam kategori desil 1–5.
“Jadi gantinya lebih besar. Ini juga mengurangi beban Pemda dalam membayar premi,” terangnya.
Meski begitu, Dinkes Bojonegoro tetap menyiapkan langkah antisipasi agar tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Sebanyak 45.939 jiwa yang dinonaktifkan tetap akan didaftarkan kembali ke skema PBI Pemkab Bojonegoro apabila yang bersangkutan membutuhkan layanan medis.
“Yang 45.939 itu juga kami daftarkan lagi ke PBI Pemda bila sakit, melalui puskesmas masing-masing. Jadi yang nonaktif tidak usah khawatir. Kalau sakit, langsung diaktifkan dan ditanggung BPJS,” pungkasnya. (*)






