KabarBaik.co – Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, akhirnya telah diumumkan. Dari total 2.089 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi, sebanyak 1.507 yang lulus seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana mengatakan, hasil seleksi PPPK tahap 2 telah diumumkan, tercatat 582 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi. Kelulusan ditentukan berdasarkan nilai kumulatif tertinggi dari seluruh tahapan seleksi, yaitu seleksi kompetensi dan wawancara, dengan total poin maksimal 670.
“Artinya poin yang diperoleh peserta rendah, tentu dinyatakan tidak lulus. Karena nilai peserta juga dirangking,” kata Daniar, Senin (30/6).
Daniar mengatakan, hasil seleksi kompetensi sudah diumumkan BKN sesuai jadwal sejak 16 dan terkahir hari ini Senin (30/6). Sedangkan, hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk Kabupaten Bojonegoro diumumkan Minggu (29/6) kemarin.
“Sebanyak 1.507 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024. Jumlah tersebut adalah sisa kuota Pemkab Bojonegoro, artinya total 2.089 masih memiliki sisa peserta yang tidak lulus,” Tambah Daniar.
Daniar menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan lulus segera melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH), kemudian mengunggah dokumen usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP). Pengisian tersebut, dijadwalkan mulai tanggal 1 sampai 31 Juli 2025. “Bagi yang lulus segera menyiapkan berkasnya, untuk pengusulan DRH atau NI PPPK,” pungkasnya. (*)








