KabarBaik.co – Aksi sigap petugas Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng di Waru, Sidoarjo, kembali menuai apresiasi. Dalam enam bulan terakhir, mereka berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba sabu ke dalam rutan yang saat ini dihuni 2.560 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 1.016 orang.
Atas keberhasilan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono memberikan penghargaan kepada enam aparat penegak hukum (APH) yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke dalam lingkungan Lapas, Rutan, maupun LPKA di Jawa Timur,” ujar Kadiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (12/8).
Kasus terbaru terungkap berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan seorang pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan modus penyelundupan yang disamarkan. Barang bukti beserta pelaku langsung diamankan di lokasi.
Kadiyono menjelaskan mayoritas kasus yang ditangani Rutan Medaeng memang terkait narkoba. “Mayoritas kasus yang ditangani memang terkait narkoba, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” kata Kadiyono.
Kadiyono menegaskan sinergi antara Rutan Kelas I Surabaya, Kepolisian, Kejaksaan, dan Brimob akan terus diperkuat. “Dengan bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Beberapa kali percobaan penyelundupan sudah berhasil kita gagalkan. Ini bukti kesiapsiagaan dan integritas petugas kita,” imbuhnya.
Enam penerima penghargaan tersebut adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Hengki Giantoro, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Dewo Tegar, Petugas P2U Alfian Bayu, Taruna Poltekip Tingkat IV Yoseph Rafael, Anggota Brimob Batalion A Satbrimob Polda Jatim Agung Ariyo Utomo, serta Pegawai Kejari Surabaya Adi Kusuma.
“Penghargaan ini bukan akhir, tapi pemicu semangat untuk lebih jeli, teliti, dan siap memitigasi risiko, baik dari internal maupun eksternal,” tandasnya.
Salah satu kasus besar yang pernah diungkap terjadi pada 23 Mei 2025. Saat itu, petugas Rutan Medaeng menangkap seorang kurir narkoba yang hendak menyelundupkan sabu. Kasus ini kemudian dikembangkan Polresta Sidoarjo hingga membongkar jaringan bandar besar di wilayah tersebut. (*)







