KabarBaik.co – Dewan Pers menerima 625 pengaduan selama semester pertama tahun 2025. Jumlah itu meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun lalu.
“Peningkatan signifikan aduan yang masuk mulai Januari hingga Juli akhir. Meningkat drastis. Di periode yang sama di tahun lalu, 300 aduan masuk, artinya 100 persen lebih jumlah aduan yang masuk,” ujar Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Muhammad Jazuli dalam konferensi pers, Selasa (5/8).
Jazuli mengatakan dari 625 aduan, sebanyak 424 kasus atau 67,84 persen kasus telah terselesaikan. Bulan Juni menjadi bulan dengan pengaduan terbanyak sejumlah 199 kasus.
Dengan melonjaknya aduan, Jazuli melihat ada beberapa pesan moral di dalamnya. Pertama adalah publik saat ini telah melek media.
“Satu, kita melihat bahwa publik saat ini sudah sadar atau melek terkait apa yang harus mereka lakukan ketika bertemu dengan media atau wartawan yang bermasalah,” kata Jazuli.
Kedua, menjamurnya media-media baru terutama online tidak diimbagi dengan banyak hal yakni kualitas jurnalis dan semangat media dalam memproduksi produk jurnalistiknya.
“Banyak wartawan di daerah belum memiliki kompetensi sebagai wartawan. Boro-boro ikut uji kompetensi, memilki dasar jurnalis saja tidak, begitu juga medianya sehingga banyak media yang abai dengan ketentuan yang harus dilakukan dalam memproduksi produk jurnalistik,” lanjut Jazuli.
Terhadap aduan itu, Jazuli menegaskan bahwa Dewan Pers menangani aduan secara profesional dan proporsional. Yang membikin prihatin adalah, mayoritas aduan dimenangkan oleh pengadu.
“Dari sekian banyak aduan, mayoritas dimenangkan pengadu. Pengadu bisa seorang individu, pemerintahan, atau perusahaan. Ini artinya teradu banyak melakukan pelanggaran,” tandas Jazuli. (*)