KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berkomitmen memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dengan menyoroti fakta bahwa sebanyak 658 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menunggu penanganan pemerintah.
Angka itu menjadi perhatian serius Pemkot Batu karena mencerminkan kebutuhan nyata warga di balik pesatnya perkembangan pariwisata. “Ada 658 RTLH yang harus segera mendapatkan intervensi pemerintah. Ini bukan sekadar data, tetapi wujud kebutuhan masyarakat yang wajib kami jawab,” tegas Heli, Sabtu (22/11).
Heli menilai pembangunan perumahan di Kota Batu memiliki tantangan unik. Keterbatasan lahan, tingginya harga tanah, serta tekanan pertumbuhan kawasan wisata menjadi hambatan yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, kebijakan perumahan harus berjalan seimbang dengan lingkungan dan tata ruang.
“Kebijakan perumahan bukan hanya membangun rumah. Kita memastikan tiap pembangunan tetap selaras dengan daya dukung lingkungan dan tata ruang,” ujar Heli. Dia mengakui bahwa beberapa skema pembiayaan dari pemerintah pusat belum bisa terserap optimal, sehingga menjadi PR bersama untuk diselesaikan.
Di tengah tantangan tersebut, lanjut Heli, Pemkot Batu memastikan berbagai program penanganan RTLH tetap berjalan. Bantuan perumahan, termasuk rumah terdampak bencana, terus direalisasikan melalui kolaborasi pendanaan APBD dan APBN. Untuk mempercepat pemenuhan hunian layak, Pemkot Batu mengeluarkan kebijakan strategis berupa insentif fiskal untuk MBR.
Mulai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pembebasan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Perizinan Berusaha Gedung (PBG). “Kebijakan ini telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2025, sebagai bukti konkret komitmen pemerintah untuk mempermudah warga memperoleh rumah layak,” tandasnya. (*)








