KabarBaik.co, Malang – Sebanyak 85 personel gabungan diterjunkan dalam apel pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Polresta Malang Kota di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (2/2). Kekuatan personel lintas instansi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Apel pasukan ditandai dengan penyematan pita biru oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli. Personel yang dilibatkan berasal dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kota Malang, serta Satpol PP Kota Malang, sebagai bentuk sinergi pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
“Operasi ini menitikberatkan upaya edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas. Tidak hanya di jalan raya, tetapi juga menyasar lingkungan sekolah, mulai dari anak usia TK, pelajar, hingga mahasiswa, agar kesadaran berlalu lintas tumbuh sejak dini,” ujar AKP Rio.
Selain kegiatan edukatif, 85 personel gabungan tersebut juga akan disebar untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan kepadatan dan pusat keramaian. Jalur utama serta kawasan publik yang berpotensi mengalami lonjakan kendaraan menjadi prioritas pengawasan.
“Patroli preventif dilakukan di lokasi yang berpotensi peningkatan volume kendaraan, seperti kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Ketika muncul potensi kepadatan, petugas segera melakukan pengaturan agar tidak berkembang menjadi kemacetan,” jelasnya.
Dalam aspek penegakan hukum, Satlantas Polresta Malang Kota tetap melakukan penindakan, namun lebih mengoptimalkan kamera tilang elektronik (E-TLE) mobile dan meminimalisir tilang langsung di lapangan.
“Penindakan tetap dilakukan, tetapi kami memaksimalkan E-TLE mobile. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga saat Ramadan dan Idulfitri,” tegas AKP Rio.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 menetapkan 10 pelanggaran prioritas, yakni berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tidak memakai helm SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menerobos lampu lalu lintas.
Dengan dukungan 85 personel gabungan, pendekatan edukatif, serta kolaborasi lintas instansi, Polresta Malang Kota berharap Operasi Keselamatan Semeru 2026 mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meminimalisir fatalitas korban kecelakaan. (*)








