9.900 Warga Kota Malang Terdampak Penonaktifan PBI BPJS, Dinkes Pastikan Bisa Reaktivasi

oleh -58 Dilihat
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara serentak sempat membuat panik masyarakat, khususnya mereka yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Di Kota Malang, persoalan ini turut menjadi perhatian.

Dari sekitar 126 ribu warga Malang Raya yang berpotensi terdampak kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos), sebanyak kurang lebih 9.900 di antaranya merupakan warga Kota Malang yang tercatat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif, memastikan bahwa peserta yang status kepesertaannya nonaktif masih dapat dilakukan reaktivasi.

“Ya, bisa reaktivasi lagi, bisa dengan bertahap. Terkadang tahunya saat sedang dalam layanan kesehatan. Biasanya pihak rumah sakit melapor ke kami Dinas Kesehatan, kemudian kami koordinasikan ke Dinas Sosial yang disinkronkan dengan Dispendukcapil,” jelas Husnul, Sabtu (14/2).

Ia menerangkan, proses reaktivasi bergantung pada validasi dan sinkronisasi data kependudukan serta data kesejahteraan sosial. Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar warga yang membutuhkan layanan tetap bisa terlayani.

Menurutnya, kasus nonaktif kerap baru diketahui saat pasien menjalani rawat jalan maupun perawatan di fasilitas kesehatan. Dalam situasi tersebut, pihak rumah sakit akan segera berkoordinasi dengan Dinkes untuk menindaklanjuti proses administrasi.

Husnul menegaskan, Pemerintah Kota Malang berupaya memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Saat ini, Kota Malang memiliki 16 puskesmas, 33 puskesmas pembantu, serta 642 posyandu yang siap memberikan layanan dasar kesehatan. “Kalau ada kendala dalam layanan kesehatan, silakan langsung berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Nanti akan dibantu prosesnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menyebut penonaktifan kepesertaan bukan kali pertama terjadi. “Sebenarnya, bukan kali ini saja nonaktif itu. Tahun sebelumnya juga terjadi hal yang sama. Namun jumlahnya tidak sebanyak saat ini,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih aktif melakukan pengecekan status kepesertaan agar tidak baru mengetahui saat hendak menggunakan layanan kesehatan. “Kami sarankan untuk lebih aktif melakukan pengecekan. Jadi jangan sampai pas dipakai baru tahu kalau tidak aktif. Sekaligus menyikapi sejak dini jika ada permasalahan, karena kami tinggal menjalankan ketentuan dari Kemensos,” lanjut Hernina.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan registrasi terlebih dahulu. Peserta juga bisa menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0811-8165-165, mendatangi kantor BPJS Kesehatan, maupun memanfaatkan layanan mobil keliling.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap tertib membayar iuran tepat waktu agar tidak terjadi penonaktifan kepesertaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.