KabarBaik.co, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kecanggihan teknologi informasi harus dibarengi dengan kualitas dan integritas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, sistem digital secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa SDM yang berintegritas dan bertanggung jawab.
“Bukan hanya sistemnya yang harus bagus, tapi integritas manusianya juga. Jika SDM tidak memiliki integritas, maka keamanan sistem yang kita bangun akan sia-sia,” tegas Ahsanul Khalik.
Penegasan tersebut disampaikan Ahsanul Khalik saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Persandian se-Provinsi NTB dengan tema “Penguatan Peran Persandian dan Keamanan Informasi Menuju NTB Smart Government” yang digelar di Same Hotel Mataram, Senin (2/2).
Dalam arahannya, pejabat yang akrab disapa Aka itu menyampaikan bahwa transformasi digital pemerintahan membawa implikasi langsung terhadap meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan siber. Oleh karena itu, sistem digital yang aman dan terpercaya menjadi fondasi utama dalam mewujudkan NTB Smart Government.
“Sistem pengamanan informasi harus terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan. Di sinilah peran krusial bidang persandian sebagai garda terdepan dalam menjaga kerahasiaan, ketersediaan, serta integritas data pemerintah,” ujarnya.
Ahsanul Khalik juga menyoroti kondisi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di daerah yang dinilainya belum merata. Saat ini, baru lima kabupaten/kota di NTB yang telah membentuk CSIRT, namun belum seluruhnya terregistrasi secara resmi.
“Kami menargetkan pada tahun 2026 seluruh 10 kabupaten/kota di NTB sudah memiliki CSIRT yang terdaftar resmi,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB siap memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mempercepat penguatan keamanan siber daerah.
“Kita ingin membangun ekosistem digital di NTB dengan satu suara dan satu langkah, sesuai arahan Pak Gubernur untuk bergerak bersama menghadapi persoalan siber,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, yang hadir secara daring, mengingatkan seluruh pemerintah daerah di NTB agar mewaspadai maraknya penyalahgunaan data pribadi dalam sistem pemerintahan.
“Semakin banyak penggunaan data pribadi dalam aplikasi pemerintah, semakin besar pula risiko penyalahgunaannya. Kita tidak ingin insiden kebocoran data pelamar kerja yang sempat viral secara nasional terjadi di NTB. Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama sepanjang 2026,” tegas Danang.
Dalam pemaparannya, Danang menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan menghadapi transisi besar, di mana Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan beralih menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI). Meski berganti nomenklatur, indikator keamanan informasi tetap menjadi acuan utama.
Ia juga menekankan pentingnya registrasi resmi CSIRT di BSSN. Meski lima kabupaten/kota telah membentuk tim, namun belum terdaftar secara resmi.
“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, Provinsi NTB memiliki peran strategis membina kabupaten/kota. Jika CSIRT daerah sudah terregistrasi dan terhubung dengan Gov-CSIRT Nasional, kami dapat memberikan notifikasi dini atau early warning kepada admin daerah ketika terjadi serangan siber,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Danang memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumbawa Barat yang telah meraih predikat “Sangat Baik” dalam indeks keamanan siber. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTB, khususnya wilayah NTB bagian timur yang masih berada pada level “cukup”.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfotik NTB, Safrudin, melaporkan bahwa rakor ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama antarperangkat daerah, terutama terkait percepatan pembentukan CSIRT dan peningkatan Indeks Keamanan Informasi (IKI).
“Harapan kami pada tahun 2026 seluruh kabupaten/kota di NTB sudah memiliki tim tanggap insiden siber yang terregistrasi. Selain itu, akan disepakati pula pelaksanaan audit keamanan informasi yang nantinya didampingi oleh Diskominfotik Provinsi sesuai arahan BSSN,” jelas Safrudin.(*)






