Akademisi Jombang Nilai Pilkada Lewat DPRD Ancaman Serius bagi Demokrasi

oleh -28 Dilihat
7ef69f7b e977 4b21 9095 6cf83ef708a9
Aan Anshori, Dosen Departemen Humanities dan Interdisipliner Universitas Ciputra Surabaya. (Foto: Ist)

KabarBaik.co — Wacana pilkada melalui DPRD menuai kritik dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Aan Anshori, dosen Departemen Humanities dan Interdisipliner Universitas Ciputra Surabaya.

Akademisi yang bermukim di Kabupaten Jombang itu menilai, penghapusan pilkada langsung merupakan kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, pemilihan langsung adalah satu-satunya kanal konstitusional bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya.

“Pemilihan langsung adalah akses utama rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Ketika kewenangan itu dikembalikan ke DPRD, bagi saya itu bentuk perampasan aspirasi publik dan sangat membahayakan demokrasi,” kata Aan, Selasa (6/1).

Aan menjelaskan di banyak negara demokrasi maju, rakyat tetap diberi hak memilih langsung pemimpin politik, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hal itu dinilai penting karena kepala daerah memiliki kewenangan yang sangat besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sekitar 80 sampai 90 persen kewenangan pemerintahan berada di tangan bupati, wali kota, dan gubernur. Karena itu, suara rakyat harus terlibat langsung dalam menentukan siapa yang memimpin mereka,” ujarnya.

Ia juga menolak alasan sejumlah politisi yang menyebut pilkada melalui DPRD dapat menekan biaya politik. Menurut Aan, dalih tersebut tidak menyentuh persoalan mendasar demokrasi.

“Menekan biaya politik bukan alasan konstitusional. Yang seharusnya diperkuat adalah pendidikan politik masyarakat agar praktik politik uang bisa ditekan, bukan malah mencabut hak pilih rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aan menilai pilkada melalui DPRD justru akan memperkuat dominasi partai politik dan melemahkan kontrol publik. Masyarakat, kata dia, tidak memiliki mekanisme untuk mengevaluasi atau memberhentikan anggota DPRD di tengah masa jabatan.

“Jika kepala daerah juga dipilih DPRD, maka seluruh kekuasaan akan terpusat di sana. Rakyat kehilangan kontrol terhadap siapa yang memimpin mereka,” ucapnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengorbankan prinsip utama demokrasi, yakni kontrol publik terhadap penguasa. Menurut Aan, partai politik cenderung mengamankan kepentingannya sendiri dengan mengorbankan hak politik masyarakat.

Sebagai langkah responsif, Aan menyebut ada dua upaya yang bisa dilakukan masyarakat jika wacana ini benar-benar diwujudkan. Pertama, mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Kedua, membangun kesadaran publik tentang dampak penghapusan pilkada langsung.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memastikan rakyat memiliki akses langsung terhadap pemimpinnya. Gagasan ini harus ditolak karena berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.