Akhir Damai Kasus Perempuan Ngaku Dianiaya Kekasih di Gresik, Sepakat Menikah

oleh -3824 Dilihat
07a1e1ab b68b 4e9a bad3 4acc2082360b
AR dan AM didampingi keluarga sepakat berdamai. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Akhir damai kasus perempuan AM, 20 tahun asal Bandung yang mengaku alami penganiayaan dan kekerasan seksual oleh kekasihnya, AR.

Dua sejoli itu sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan ini setelah AM memilih untuk minta dinikahi pemuda asal Kecamatan Duduksampeyan, Gresik tersebut.

Babak akhir kasus yang sempat menghebohkan dan menjadi sorotan publik itu pun disampaikan AM melalui akun Instagram pribadinya @a.armilaam.

Kasus Wanita di Gresik Ngaku Alami Kekerasan Seksual dan Dianiaya Kekasih Pernah Ditangani Dinas KBPPPA Tahun 2024

AM mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Gresik, terkhusus Kapolres AKBP Rovan Ricard Mahenu, atas respon cepat dari permasalahannya.

“Alhamdulillah telah terselesaikan, terima kasih semuanya,” kata AM seperti dilihat pada Kamis (30/1).

AM juga menyatakan telah mencabut laporan polisi terhadap AR, kekasihnya. Tentunya dengan sejumlah pernyataan yang telah disepakati bersama. Antara lain, AR akan menikahi korban dan tidak akan mengulangi kekerasan fisik maupun psikis korban.

“Saya secara sadar mencabut laporan dan memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dan saya meminta maaf telah membuat gaduh kepada beberapa pihak yang terlibat,” tambahnya.

Heboh di Medsos, Wanita di Gresik Ngaku Alami Kekerasan Seksual dan Dianiaya Kekasih

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu membenarkan adanya mediasi yang dilakukan korban dan pelaku tersebut. Itu setelah korban meminta mencabut laporan dan memilih jalur kekeluargaan dengan sejumlah pernyataan.

“Sudah damai. Korban meminta dinikahi oleh kekasihnya,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu kepada awak media, Kamis (30/1).

Rovan menambahkan ada beberapa syarat yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Baik keluarga AM dan keluarga AR. Salah satunya tidak mengulangi kekerasan yang telah terjadi.

Dalam kesempatan itu, Rovan menegaskan akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Namun pihaknya berharap agar permasalahan pribadi agar diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum memilih jalur hukum.

“Kita akan tetap melayani laporan yang masyarakat berikan kepada kami. Kalau memang perlu pendampingan dari pihak kepolisian, kita akan berikan pendampingan. Untuk itu kita imbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, karena akan banyak pihak yang tidak berkepentingan terlibat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.