KabarBaik.co – Kasus satu keluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri yang diduga mencoba melakukan percobaan bunuh diri gegara pinjaman online (pinjol) kini terus bergulir.
Diketahui, satu keluarga nahas tersebut merupakan sang ayah bernama Danang, 31 tahun, sang ibu bernama Minatun 29 tahun dan dua anaknya yakni MNP 8 tahun kini selamat dan dirawat sang nenek dan MRS 2 tahun tak tertolong nyawanya.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan pasangan suami istri (Pasutri) tersebut mengaku terdesak gegara himpitan kebutuhan ekonomi untuk menghidupi kedua anaknya.
Kondisi psikologis saat ini disebutkan sudah mulai stabil sejak hari kejadian sampai dengan kurang lebih satu minggu terkini. Keduanya ditetapkan tersangka.
“Itu yang paling depresi itu yang perempuan karena mungkin sebagai ibu ya. Jadi dia di satu sisi juga menyayangkan apa yang dia lakukan dan ketika mengetahui bahwa anak kecilnya yang paling dia sayang itu sudah tidak ada, dia merasa sangat bersalah sebagai seorang ibu,” katanya, Selasa (31/12).
Meski demikian, Fauzy masih mendalami dan belum bisa memastikan siapa yang memiliki ide terlebih dahulu untuk meminumkan susu beracun tersebut.
“Namun yang bisa saya simpulkan memang kedua orang tua ini sepakat,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, sang ayah yang mengenakan baju tahanan pun mengaku bila yang memberikan susu dicampur dengan racun tikus merek temix itu ialah sang istri Minatun.
Danang berdalih alasannya senekad itu bersama sang istri, sebab sebelumnya sudah minta pertolongan ke saudara untuk meringankan beban keuangan mereka namun tak ada satupun yang mau membantu.
Danang pun mengaku bila terjerat pinjaman online sebesar Rp 10 rupiah untuk Kebutuhan sehari-hari dan buat usaha di rumah. Ia pun mengaku tidak ada paksaan saat meminumkan susu beracun kepada anak-anaknya dengan berkilah tak tahu bila susu itu beracun. (*)






