KabarBaik.co – Pencopetan yang kerap kali terjadi di kawasan Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang, saat ini diselidiki Polsek Klojen. Sejak dibangun, kawasan Kayutangan Heritage menjadi favorit para wisatawan yang berkunjung di Kota Malang. Apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 seperti saat ini.
Peristiwa pencopetan sudah berulang terjadi saat tempat itu ramai didatangi pengunjung. Misalnya, pada 30 November dan 11 Desember 2024 lalu. Kondisi tersebut membuat resah para pengunjung Kayutangan Heritage.
Salah satu korban pencopetan berinisial SD, 22, mahasiswa Universitas Negeri Malang telah melaporkan kepada Polsek Klojen pasca kehilangan ponselnya saat berjalan bersama temannya di Kayutangan, Kota Malang.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian pada Rabu lalu (11/12). Setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya bergegas melakukan penyelidikan. ”Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pidana pencurian di Kayutangan, Kota Malang,” tegas Syabain, Sabtu (14/12).
Syabain menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa itu bermula saat korban sedang berjalan kaki menyeberang jalan di Kayutangan pukul 20.10 WIB. “Kemudian dari arah belakang ada seorang pria dan perempuan yang juga berjalan kaki menyeberang jalan,” ujarnya.
Seorang perempuan tadi berjalan mendahului dengan posisi berjalan di samping kanan korban. Setelah itu, perempuan tadi memepet korban yang berada di depannya dengan berjalan pelan. Seorang pria yang sebelumnya berada di belakang korban berpindah posisi berjalan di samping kiri korban. Korban pun berjalan kaki dan dihalang-halangi seorang perempuan.
Ternyata seorang pria yang sudah berpindah poisisi berada di samping kiri tersebut memepet korban. Sekitar satu menit kemudian korban mengetahui bahwa handphone yang ada di saku jaket kirinya telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Klojen Polresta Malang Kota dengan membawa barang bukti CCTV. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6,7 juta. “Yang pasti saat ini kami fokus melakukan penyelidikan,” tegas Syaiban. (*)






