KabarBaik.co – Aksi pencurian tabung elpiji terekam CCTV di sebuah warung kontainer milik warga di Dusun Mutersari, Desa Ngrimbi, Bareng, Jombang. Video pencurian itu viral di media sosial setelah pelaku terekam jelas membawa kabur tabung gas melon 3 kg.
Kapolsek Bareng AKP Musto’ib membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari pemilik warung dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Tim sudah kami turunkan ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Musto’ib saat dikonfirmasi, Selasa (29/7).
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (28/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pemilik warung, Arfin Kusnia (40), hendak membuka usahanya yang terletak di pinggir jalan depan Masjid Al-Hidayah.
Saat membuka warung, ia mendapati satu tabung elpiji ukuran 3 kg yang biasanya berada di bawah kompor sudah raib.
“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dari kamera milik tetangga yang terpasang di seberang jalan. Dari situ terlihat seorang pria keluar dari dalam kios membawa tabung gas,” jelasnya.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan hoodie warna hitam dan datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ia sempat mondar-mandir sebelum masuk dari sisi kiri warung dan mengambil tabung gas. Pelaku kemudian kabur dengan motor yang ia gunakan.
“Identitas pelaku masih belum diketahui karena wajahnya terekam tidak terlalu jelas. Namun, dari ciri-ciri yang terekam, pelaku memakai jaket hoodie hitam dan mengendarai motor dengan pelat nomor palsu,” tambah Musto’ib.
Polisi kini telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan memeriksa beberapa saksi. Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai atau palsu.
“Unit identifikasi dari Polres Jombang juga sudah mencoba melakukan pencocokan wajah dari rekaman CCTV, namun belum membuahkan hasil,” pungkasnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 250.000. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)