Anggaran Belanja Naik Rp 102 Miliar, DPRD Gresik Soroti Prioritas Pendidikan dan Kesehatan

oleh -283 Dilihat
13143623 218d 4d7e 9f52 7af792d09988
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat rapat paripurna. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik resmi mengetok palu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Dalam rapat paripurna pada Jumat, (29/8) lalu, belanja daerah diputuskan naik sebesar Rp 102,3 miliar dari postur semula.

Keputusan itu diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan dan rapat lintas komisi. Juru Bicara Banggar Faqih Usman, menyebutkan perubahan tersebut menggeser neraca APBD Gresik.

“Pendapatan daerah naik dari Rp 3,848 triliun menjadi Rp 3,863 triliun, atau bertambah Rp 15,4 miliar. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp 3,843 triliun menjadi Rp 3,945 triliun, atau naik Rp 102,3 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp 86,8 miliar,” kata Faqih.

Defisit itu ditutup dengan Silpa 2024 sebesar Rp 89 miliar, penerimaan pinjaman Rp 15 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp 22 miliar. Hasilnya, pembiayaan neto tetap berimbang dan Silpa tahun berjalan dinyatakan nol.

Banggar juga mewanti-wanti perlunya evaluasi serius terhadap kinerja pendapatan dari pajak dan retribusi agar sesuai target, serta optimalisasi belanja daerah agar lebih efisien.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, menegaskan tambahan anggaran akan digelontorkan untuk kebutuhan prioritas. “Di antaranya perbaikan sekolah rusak, peningkatan puskesmas menjadi standar rawat inap, serta menopang layanan kesehatan seperti UHC, obat-obatan, dan program kesehatan lainnya,” ujarnya.

Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi DPRD atas penyelesaian pembahasan. Ia mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan program dengan efektif dan produktif mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas.

“Ranperda Perubahan APBD 2025 ini segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Dengan begitu, bisa dipastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku baik dari aspek teknis, materiil, maupun legalitas,” pungkas Yani.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.