KabarBaik.co, Blitar – Keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar dalam menghadapi potensi bencana. Pada tahun anggaran 2026, BPBD Kabupaten Blitar hanya memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 750 juta.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar Wahyudi, mengungkapkan bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya dapat digunakan untuk penanganan bencana darurat. Pasalnya, lebih dari separuh anggaran harus dialokasikan untuk kebutuhan operasional lembaga.
“Sekitar Rp350 juta digunakan untuk operasional BPBD, khususnya untuk pembiayaan tenaga PPPK,” kata Wahyudi, Sabtu (31/1).
Dengan demikian, sisa anggaran yang tersedia untuk kegiatan penanggulangan bencana jumlahnya relatif terbatas. Kondisi ini membuat BPBD harus menerapkan strategi koordinasi lintas sektor apabila terjadi bencana di wilayah Kabupaten Blitar.
Menurut Wahyudi, penanganan dampak bencana akan dilakukan bersama instansi terkait sesuai kebutuhan di lapangan. Jika terdapat korban yang membutuhkan penanganan medis, BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Sementara itu, untuk kerusakan rumah atau infrastruktur, koordinasi dilakukan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta instansi teknis lainnya.
Di sisi lain, Wahyudi menyebut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan masih berpotensi berlangsung hingga April mendatang. Kondisi tersebut meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti angin kencang dan pohon tumbang.
“Perkiraan cuaca yang tidak menentu ini terjadi hingga April,” tambahnya
Meski anggaran terbatas, Wahyudi memastikan dana yang tersisa akan dioptimalkan untuk penanganan bencana. Ia berharap, Kabupaten Blitar tidak kembali mengalami kejadian serupa seperti sebelumnya, ketika sejumlah rumah mengalami kerusakan dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.(*)






