Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Trenggalek Naik Rp 3 Miliar

oleh -63 Dilihat
Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Trenggalek. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Anggaran perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Trenggalek mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 3 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024. Sebelumnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, alokasi untuk sekretariat DPRD mencapai sekitar Rp 56 miliar, mencakup anggaran penunjang dan dukungan.

Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom, menjelaskan bahwa total anggaran untuk sekretariat pada APBD induk dan perubahan tahun 2024 mencapai sekitar Rp 59 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 35 miliar dialokasikan untuk gaji anggota DPRD, ASN sekretariat, dan belanja rutin, sementara Rp 21 miliar diperuntukkan bagi anggaran dukungan, termasuk honor tenaga ahli dan konsumsi rapat.

Baca juga:  Pesan Khusus Bupati Mas Ipin di Pelantikan Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029

Dalam PAK 2024, meskipun DPRD mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar, akhirnya disetujui tambahan Rp 3,2 miliar. Dari jumlah tambahan ini, Rp 3 miliar dialokasikan khusus untuk perjalanan dinas anggota DPRD, sedangkan Rp 200 juta untuk kegiatan sekretariat.

“Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 3 miliar masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Penambahan ini diharapkan mendukung pelaksanaan tugas DPRD, yang baru dilantik dan akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) pada Oktober mendatang,” terang Muhtarom.

Baca juga:  Anggota DPRD Trenggalek Terima Gaji dan Tunjangan Lebih dari Rp 30 Juta per Bulan

Secara keseluruhan, anggaran perjalanan dinas untuk anggota DPRD Trenggalek tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 17 miliar, termasuk tambahan dari PAK, jika evaluasi Gubernur tidak mengubah alokasinya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.