KabarBaik.co – Mendekati hari pemungutan suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek belum memberikan penjelasan terkait serapan anggaran selama tahapan pesta demokrasi berlangsung.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang jauh lebih besar dibandingkan anggaran Pilkada 2019 yang hanya sebesar Rp 32 miliar.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan persentase penggunaan anggaran tersebut.
“Proses pelaksanaan tahapan Pilkada sangat dinamis. Saat ini, kami tengah fokus pada berbagai kegiatan seperti rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pelantikan, bimbingan teknis, serta sosialisasi kepada masyarakat,” kata Istatiin, Minggu (17/11).
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran akan digunakan dalam waktu dekat, terutama untuk persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pembayaran honor bagi anggota KPPS.
“Untuk KPPS, ada tujuh orang per TPS, ditambah dua petugas tambahan, dikalikan 1.115 TPS di seluruh Trenggalek. Kebutuhan ini tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya.
Hingga saat ini, KPU Trenggalek masih dalam proses menyelesaikan tahapan Pilkada, termasuk alokasi dana untuk kebutuhan teknis seperti TPS dan honor KPPS. Laporan rinci terkait penggunaan anggaran diharapkan segera tersedia untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024. (*)