KabarBaik.co – Aksi demo damai surat Ijo di Balai Kota Surabaya pada Senin (1/12) mendadak ricuh. Penyebabnya ada salah satu poster bernada rasis yang dibawa oleh para pendemo.
Josiah Michael, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya saat ditemui KabarBaik.co diruang kerjanya mengatakan saat kejadian tersebut dirinya yang kebetulan berada di lokasi, merasa terkejut dan kecewa saat melihat tulisan tersebut. Ia berpendapat bahwa penyampaian aspirasi seharusnya tidak menyimpang menjadi pertikaian identitas yang dapat merusak keharmonisan Kota Pahlawan.
“Saya sangat terkejut dengan tulisan tersebut. Ini tidak pantas dan tidak boleh merusak reputasi Kota Surabaya,” tegas Josiah, Selasa (2/12).
Ketegangan mulai meningkat ketika Josiah bertanya mengenai maksud dari tulisan bernada rasis yang dipasang oleh para pendemo. Respons dari sekelompok pendemo terkesan emosional, yang memicu adu mulut di antara mereka. Josiah menginginkan agar aksi demonstrasi tetap mengedepankan dialog tanpa mengandalkan bahasa provokatif.
Para pendemo sendiri mengenal Josiah sebagai wakil rakyat yang berjuang memberikan keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak klaim eigendom 1278 oleh Pertamina.
“Saya ingin mengingatkan bahwa perjuangan ini untuk seluruh warga Surabaya, bukan hanya untuk satu kelompok atau kasus tertentu. Namun, beberapa pendemo justru memotong pembicaraan dan emosi,” sambung politikus PSI Itu.
Josiah juga menyebutkan bahwa DPRD Surabaya, termasuk dirinya, sudah berulangkali turun tangan mengawal aspirasi warga terkait masalah pertanahan, seperti eigendom Pertamina di area Kecamatan Sawahan dan Dukuh Pakis, serta Groundkaart KAI di Sawahan Baru.
“Setiap warga berhak mendapatkan keadilan yang setara. Isu SARA tidak boleh dijadikan alat untuk menekan pemerintah,” tambahnya dengan tegas.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya aktif dalam proses revisi Perda No. 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya sejak menjabat sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di periode sebelumnya.
Josiah berharap agar Pemerintah Kota Surabaya segera mempercepat penyelesaian sengketa tanah dan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, agar ketegangan di lapangan tidak meningkat lebih jauh lagi.
Ia ingin menekankan bahwa unjuk rasa seharusnya tetap fokus pada aspirasi masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk menciptakan ketegangan berdasarkan isu SARA.
Meskipun ada ketidakpuasan dari para pendemo terhadap tindakan pemerintah, Josiah menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berjuang, asalkan tetap dalam koridor yang benar dan tanpa mengandung narasi yang merusak.
“Berdemonstrasi adalah hak mereka, namun itu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya. (*)








