Anggota Polres Probolinggo Ditangkap Terkait Tewasnya Mahasiswi di Pasuruan

oleh -254 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 17 at 2.03.51 PM
Jenazah mahasiswi UMM saat dievakuasi dari aliran sungai di Pasuruan (istimewa)

KabarBaik.co – Polda Jatim membekuk seorang oknum anggota Polres Probolinggo terkait kasus penemuan mayat mahasiswi di aliran sungai Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim pada Selasa (16/12).

Oknum polisi tersebut berinisial AS. Ia diamankan untuk kepentingan penyelidikan lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa meninggalnya korban yang ditemukan tak bernyawa di aliran sungai.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban serta menyatakan empati kepada keluarga.

“Polda Jawa Timur turut berempati dan berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” ujar Jules, Rabu (17/12).

Korban diketahui bernama Faradillah Amalia Najwa, 21, warga Tiris, Kabupaten Probolinggo, dengan status sebagai mahasiswi UMM. Jenazah korban ditemukan warga pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sejak menerima laporan, Polda Jatim bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Dalam proses penyelidikan, Tim Jatanras kemudian mengamankan AS yang diketahui merupakan kerabat korban sekaligus personel Polres Probolinggo Kabupaten.

“Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Jules.

Polda Jatim menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak.

Terkait penyebab kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum serta rencana otopsi yang dilakukan dengan koordinasi bersama keluarga korban.

Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara tegas dan berkeadilan. Proses pidana akan menjadi prioritas utama, disusul dengan penanganan pelanggaran kode etik terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat sesuai aturan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.