KabarBaik.co – Aji Irawan, 27, nelayan asal Medan, Sumatera Utara, ditangkap Satreskrim Polres Batu setelah menipu puluhan wanita dan menggelapkan kendaraan bermotor milik korbannya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI dengan bermodal pakaian loreng khas TNI yang dipamerkan di akun media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (27/7) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban asal Kota Batu melapor telah ditipu pelaku.
“Korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook pada 24 Juni 2025. Pelaku menggunakan identitas palsu bernama Agus Kurniyawan. Setelah bertukar nomor WhatsApp dan beberapa kali bertemu, pada Minggu (27/7) keduanya janjian bertemu di Karangploso, Malang,” jelas Iptu Joko, di Mapolres Batu, Senin (11/8).
Keduanya, lanjut Joko, kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna oranye putih dengan nomor polisi AG-4756-HN menuju sebuah warung lalapan di Jalan Raya Mojorejo, Kota Batu. Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok.
“Selang 30 menit, korban mencoba menghubungi pelaku namun tidak bisa. Motor tak kunjung dikembalikan sehingga korban melapor ke polisi,” ujar Iptu Joko.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Pasuruan pada Selasa (5/8). Hasil penyelidikan mengungkap pelaku menjual motor korban seharga Rp3,15 juta dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari tangan pelaku, Joko menyebut, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket loreng, tas loreng, dan sepeda motor hasil kejahatan. Pelaku dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Pelaku tidak hanya beraksi di Kota Batu, tetapi juga lintas pulau. Kerugian para korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” tambahnya. (*)