Angka Perceraian di Pengadilan Agama Malang Diperkirakan Meningkat Tahun Ini

oleh -453 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 18 at 16.23.50
Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan, saat ditemui di kantornya. (Foto: Alam)

KabarBaik.com – Angka perceraian di Kota Malang pada tahun ini diprediksi akan mencapai ribuan perkara. Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat bahwa pendaftaran perceraian sejak Januari hingga Mei 2025 mencapai 1.091 pemohon atau penggugat.

Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan menyebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti angka penceraian tahun ini karena belum ada putusan resmi. Gugatan perceraian berjumlah ribuan kasus yang dilayangkan oleh pemohon belum tentu berujung dengan putusan cerai dari PA Kota Malang.

”Tentunya jumlah keseluruhan dari pendaftaran perceraian di tahun 2025 sejak Januari sampai dengan Mei berjumlah 1.091 pemohon atau penggugat,” ujar Happy saat ditemui di Kantor PA Kota Malang, Rabu (18/6).

Happy menegaskan, pemohon cerai paling banyak berusia 30 tahun ke atas. Dari banyaknya perkara perceraian tersebut penyebab umumnya adalah perkara perselisihan secara terus menerus. “Faktor-faktor umumnya adalah masalah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dengan jumlah 313 perkara,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.