Aniaya Sang Pacar, Selebgram Asal Malang Dituntut 7 Bulan Bui

oleh -1358 Dilihat
2d5a2bd3 cdd1 4432 981d c063f7ce79ac
Sidang lanjutan di PN Sidoarjo dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Sidoarjo. (Foto: Yudha)

KabarBaik.co – Muhammad Ardiansyah, selebgram asal Kabupaten Malang yang juga terdakwa kasus penganiayaan terhadap pacarnya Safitri Anggraeni Dewi hanya dituntut ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. JPU hanya menuntut terdakwa agar dihukum penjara selama 7 bulan.

“Meminta, majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Ardiansyah dengan tuntutan 7 bulan penjara” ucap JPU, Budhi Cahyono di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Sidang berlangsung pada Rabu (8/5), lalu.

Saat ditemui di kantornya, Jumat (10/5), Budhi mengutarakan jika berdasarkan fakta persidangan, terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban yang juga sekaligus pacarnya.

Untuk alasan pemberat, karena korban perempuan. “Sedangkan, yang meringankannya korban telah memaafkan dan terdakwa belum pernah dihukum,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya kasus ini bermula saat Muhammad Ardiansyah merasa cemburu pada pacarnya Safitri Anggraeni Dewi. Lantaran cemburu yang berlebihan ia melakukan penganiayaan. Ia mencekik leher Safitri, sebanyak 2 (dua) kali saat korban sedang berdiri di kamarnya, hingga kesulitan bernafas.

Setelah dilepaskan, terdakwa kembali melakukan penganiayaan dengan mencengkeram dengan kuat tangan Safitri hingga menimbulkan luka.

Tak berhenti di situ, terdakwa bahkan sempat menendang kaki korban hingga membentur ranjang tempat tidur hingga menimbulkan luka lebam di tubuhnya.

Sidang selanjutnya dengan agenda putusan dari Majelis Hakim PN Sidoarjo yang di pimpinan oleh Hakim Slamet Setio Utomo akan digelar pada Rabu (15/5) mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.