KabarBaik.co, Pasuruan – Insiden keributan antar kelompok nelayan pesisir laut Pasuruan mengundang atensi banyak pihak. Keributan antara warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dengan warga Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, itu sedang dalam penanganan aparat kepolisian.
Pasukan dari berbagai unsur kepolisian mulai dari Brimob Polda Jatim, Polraiud Polda Jatim, anggota Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo, hingga TNI disiagakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Dalam penyelidikan awal, aksi keributan beberapa hari lalu dipicu terkait pengggunaan alat tangkap ikan yang dilarang namun digunakan nelayan Kelurahan Ngemplak Rejo. Kondisi tersebut membuat warga Ngemplak Rejo yang berada di atas kapal dibawa ke Desa Kalirejo.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uli mengatakan, penyiangan pasukan dari berbagai unsur Kepolisian dan TNI untuk memastikan wilayah pelabuhan dan sekitarnya aman dan kondusif pasca insiden pembakaran perahu nelayan. “Kita pastikan aman semua warga dari ancaman yang tidak diinginkan pasca konflik kelompok nelayan,” tegas Yudho, Kamis (5/2).
Dengan pengamanan ektra yang diberikan Polres Pasuruan Kota, Yudho berharap warga tidak mudah terprovokasi dan menjadi korban berita bohong yang dapat memecah belah kerukunan antar nelayan. “Kita mohon kepada kedua kelompok nelayan percaya kepada Kepolisian dan tokoh-tokoh masyarakat dalam penyelesaian perkara ini,” ujarnya.
Selain itu, pihak Pemerintah Kecamatan Panggungrejo juga telah melakukan penandatanganan ketua RT/RW untuk mendukung larangan penggunaan jaring trawl dan bahan peledak saat mencari ikan. “Pak camat telah melakukan dukungan kepada Ketua RT/RW untuk sama-sama melarang penggunaan alat tangkap yang dilarang terutama bahan pelesak,” tutup Yudho. (*)






