KabarBaik.co – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) wilayah Besuki mengeluarkan imbauan tegas kepada para pengusaha Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember agar tidak menggunakan LPG bersubsidi (tabung 3 kg).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peruntukan LPG 3 kg benar-benar hanya digunakan bagi masyarakat yang berhak, sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua Hiswana Migas Besuki Ikbal Wilda Fardana menyatakan bahwa banyak SPPG yang saat ini telah berdiri di Jember dan memanfaatkan LPG untuk kegiatan produksinya.
“Memang saat ini sudah banyak SPPG yang berdiri, tetapi penggunaan LPG 3 kg atau bersubsidi ini tidak diperuntukkan untuk SPPG,” kata Ikbal, Selasa (2/12).
Ia menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan sasaran dan petani sasaran.
Meskipun begitu, lanjut Ikbal, hingga saat ini belum ada laporan terkait penggunaan LPG 3 kg oleh SPPG untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Hiswana Migas memilih mengambil langkah antisipasi.
“Belum ada laporan terkait persoalan ini di Jember, tetapi kami mengambil langkah antisipasi dengan melakukan sosialisasi secara berkala,” jelasnya.
Pihaknya juga telah memberikan instruksi dan sosialisasi ke seluruh agen LPG di Jember agar tidak melayani penjualan LPG subsidi ke SPPG.
“Kami sudah mengimbau kepada SPPG melalui agen untuk memberikan sosialisasi, kepada pangkalan dan pengecer agar tidak melayani penjualan LPG subsidi ke SPPG,” tegas Ikbal.
Sebagai tindak lanjut, Hiswana Migas akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi-lokasi SPPG yang sudah berdiri untuk memverifikasi jenis LPG yang digunakan.
“Selanjutnya, langkah kami adalah melakukan sidak ke SPPG untuk memastikan agar tidak menggunakan LPG 3 kg atau bersubsidi,” pungkasnya.
Ikbal berharap SPPG dapat mematuhi regulasi ini dan beralih menggunakan LPG non-subsidi, seperti ukuran 5,5 kg, 12 kg, atau 50 kg. (*)








