Apes! Masa Pengangkatan Ditunda, Jutaan CPNS dan PPPK Kecewa pada Menteri PAN-RB

oleh -606 Dilihat
a87a3195 0a6f 40b4 a0d6 b238cf644b12
Ilustrasi pendaftar PPPK. (Foto: lst)

KabarBaik.co- Nasib apes menimpa jutaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Indonesia. Setelah mengikuti serangkaian seleksi sejak Agustus 2024 lalu, rencananya mereka yang diterima bakal diangkat pada Maret-April ini. Namun, ternyata pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) memutuskan ada penundaan.

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Kemen PAN-RB bernomor: B/1043/M.SM.01.00/2025, tertanggal 7 Maret 2025. Dalam surat itu disampaikan untuk CPNS serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025. Adapun untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026. Tidak secara jelas disebut alasan penundaan. Namun, dalam surat itu hanya disebut bagian dari penataan dan tindaklanjut  kesepakatan pemerintah dengan DPR  pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II pada Rabu (5/3) lalu.

Tak pelak keputusan tersebut membuat geram banyak calon aparatur sipil negara (CASN). Maklum, sudah menunggu lama, namun seolah ’’kena prank’’. Tidak sedikit dari mereka pun menumpahkan kekecewaannya melalui media sosial. Bahkan, tagar CPNS dan PPPK menjadi trending topic di media sosial X (Twitter). ‘’Kebengaten Lu Men PAN RB. Emang dzolim kalian,’’ tulis salah seorang warganet di akun X.

Untuk diketahui, pada tahun 2024, pemerintah telah mengadakan seleksi CASN dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Proses seleksi CPNS dimulai Agustus 2024, sementara seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.

Di laman media sosial juga ramai surat terbuka yang disampaikan Men PAN RB. Dalam suratnya, mereka menyampaikan bahwa penundaan itu tidak hanya berdampak administratif. ‘’Tetapi juga membawa beban sosial dan ekonomi  yang sangat berat bagi kami,’’ demikian bunyi surat tersebut.

Beberapa poin yang mereka suarakan antara lain banyak calom ASN dari pekerja swasta telah mengundurkan diri. ‘’Kami sudah memutuskan resign dari pekerjaan  sebelumnya karena mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Penundaan ini membuat kami kehilangan sumber penghasilan selama berbulan-bulan, bahkan lebih setahun bagi PPPK.’’

Selain itu, honorer di banyak daerah sudah tidak memiliki gaji dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga non-ASN, Banyak honorer telah diberhentikan  atau tidak lagi menerima gaji. Jika mereka harus menunggu hingga Maret 2026, maka akan ada lebih banyak kesulitan ekonomi yang dialami.

Beberapa peserta PPPK akan pension pada tahun 2026. Penundaan ini sangat merugikan mereka yang umurnya tinggal satu tahun menuju masa pension. Jika pengangkatan ditunda hingga Maret 2026, maka mereka kehilangan hak sebagai ASN. ‘’Kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah dipertaruhkan.’’

Tidak hanya membuat surat terbuka yang di-retweet dan mendapat like ribuan kali. Di media sosial juga muncul ajakan aksi menolak penundaan pengangkatan CASN. Dalam flyer disebutkan seruan aksi itu dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, di DPR RI, kantor Kemen PAN RB, dan Istana Negara.

Rumor yang berkembang, penundaan pengangkatan CASN tersebut bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kabar itu ditepis Men PAN RB Rini Widyantini. “Bukan. Bukan karena efisiensi. Kan masih banyak, nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” katanya kepada waratwan seusai RDP dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3). Dia menyebut bahwa pengangkatan CASN tidak ditunda, melainkan menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.