APPA Bojonegoro Minta Pemkab Beri Perlindungan Anak Korban Asusila

oleh -272 Dilihat
b83572a2 dfe0 499d 8d1f ef3911cbb8d1
Kordinator APPA Bojonegoro, Nafidatul Himah (Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Kasus ayah kandung memperkosa anaknya sendiri hingga hamil di Bojonegoro mendapat perhatian serius oleh Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro. APPA Bojonegoro meminta Pemkab Bojonegoro harus turun tangan untuk mengawal kasus ini.

Kordinator APPA Bojonegoro Nafidatul Himmah menilai kasus yang terjadi di Bojonegoro tersebut menjadi tamparan serius bagi Pemkab Bojonegoro yang kerap membuat sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Apalagi Bojonegoro juga telah menyandang status ramah anak sejak beberapa tahun lalu.

“Kita berharap agar pemerintah turut mendampingi korban, karena jelas mental korban bisa jatuh jika tak dapat perhatian serius dari lingkungannya termasuk pemkab Bojonegoro,” Ujar Himmah, Selasa (25/11).

Himmah menilai jika pemkab Bojonegoro tidak segera ikut serta mendampingi korban kekerasan anak tersebut dalam hal pemulihan mental maupun dalam kasus hukumnya, maka kasus serupa tidak mungkin akan kembali terulang.

“Kita harap pemerintah tidak hanya ikut prihatin saja, tapi juga ada langkah konkret untuk mencegah hal serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya.

Himmah menilai banyak faktor yang menyebabkan kejadian pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi. Salah satunya adalah pola asuh anak yang tidak mengedepankan keakraban anak terhadap orang tua.

“Di era sekarang masih banyak orang tua yang hanya berpikir bahwa dengan memberikan materi yang cukup ke anak dapat menjadikan mereka bahagia, sehingga menjadikan anak dan orang tua sibuk dengan dunianya masing-masing. Interaksi anak dan orang tua itu sangat penting sehingga anak tidak canggung ketika curhat dengan orang tua,” terang Himmah.

Faktor yang kedua menurutnya adalah kurangnya rasa tanggung jawab terhadap anak yang disebabkan karena kesibukan di dunia kerja oleh kedua orang tua, sehingga nafsu bisa muncul sewaktu-waktu dan mengakibatkan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung terjadi.

“Kita berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, karena selain melakukan pemerkosaan, juga pelaku telah merusak mental anak kandungnya untuk bertumbuh kembang,” Pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya terjadi pada bulan Maret dan April lalu, sewaktu korban tertidur lelap. Akibatnya korban telah hamil delapan bulan. Sementara pelaku kini telah mendekam di balik jeruji Polres Bojonegoro. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.