KabarBaik.co – Polisi mengungkap fakta baru dari penggerebekan pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Surabaya pada Minggu (19/10) dini hari. Dari puluhan pria yang diamankan, terdapat seorang ASN asal Sidoarjo.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Eddy Oktavianut Mamoto membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut, pria yang bersangkutan merupakan aparatur sipil negara dengan golongan 3A.
“Iya, ada satu profesinya PNS dari Sidoarjo. Nanti ya detailnya pas rilis,” ujar Mamoto, Selasa(21/10).
Mamoto belum bersedia membeberkan identitas lengkap PNS tersebut. Namun, ia memastikan yang bersangkutan turut terlibat dalam pesta gay yang digerebek polisi di salah satu hotel di Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta pesta seks yang berjumlah 34 orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman pidana berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Unit PPA.
Polisi menyebut penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Saat pintu kamar dibuka, belasan pria ditemukan tanpa busana.
Para peserta yang terlibat langsung diamankan dan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang melanggar norma dan hukum tersebut.
“Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini proses hukum terus berlanjut,” pungkasnya. (*)