Awas! PPDB Siluman di Sidoarjo, Ini Modusnya

Reporter: Yudha
Editor: Gagah Saputra
oleh -660 Dilihat
Ilustrasi proses PPDB di salah satu sekolah yang ada di Sidoarjo.

KabarBaik.co – Saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak sedikit orang atau wali murid merasa resah. Terlebih jika anak mereka tak bisa masuk ke sekolah negeri, padahal saat ini ada enam jalur penerimaan yang bisa diakses. Namun kondisi ini akan beda jika orang tua memiliki networking, dia bisa dengan mudah melakukan loby pada oknum tertentu untuk bisa memasukkan putra-putrinya ke sekolah yang dituju.

Hal ini terungkap lewat pernyataan Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, Badrus Zaman saat ditemui, Selasa (2/7).

“Tanpa menyebutkan siapa yang bermain di PPDB Siluman di Sidoarjo. Investigasi saya berangkat dari keresahan orangtua dan rekan-rekan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang tiba-tiba ada calon siswanya membatalkan pendaftaran demi masuk di SMP Negeri,” jelasnya.

Baca juga:  Penumpang Banyak Bergelantungan di TransJatim, Opsi Tambah Armada atau Lebih Pilih Tambah Koridor Baru

Menurut alumni Universitas Gajayana Malang ini, praktik PPDB Siluman bisa didapatkan dari real aktual peserta didik yang tercermin melalui Dapodik diambil rata-rata selama tiga tahun maka akan muncul selisih yang kemudian dianggap sebagai PPDB Siluman.

“Artinya ada penerimaan siswa baru yang itu berjalan setelah PPDB resmi ditutup. Apakah dalam masa pengenalan lingkungan sekolah ataupun lainnya, siswa biasanya masuk pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS,” ucapnya.

Baca juga:  Aji Santoso Pelatih Baru Deltras FC Sidoarjo?

Lebih lanjut Badrus mengungkapkan, apa pun itu istilahnya yang namanya titipan siswa di luar jalur PPDB resmi jelas melanggar dan mencederai sportifitas dalam proses PPDB.

“Ketika titipan itu tidak bisa dimasukkan ke enam atau tujuh jalur yang ada yakni Kelas Khusus Olahraga (KKO), Kelas Khusus Seni Budaya (KKSB), Kelas Cerdas Istimewa (KKCI), Jalur prestasi hasil perlombaan/pertandingan non akademik, jalur pretasi hasil penilaian sekolah, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur Zonasi dan jalur Afirmasi. Jika jalur tersebut siswa titipan tidak bisa masuk, otomatis dia melalui jalur siluman ini,” terangnya.

Baca juga:  Menilik Wisata Heritage di Sidoarjo, Pabrik Gula Jadi Primadona

Ia juga menyebutkan, sejumlah sekolah favorit di Kabupaten Sidoarjo juga tak lepas dari praktik ilegal ini. Ada indikasi siswa titipan yang masuk rombel.

“Seperti di SMPN 1, 2, 3, dan 4. Berdasarkan aturan dari Kemendikbud, satu rombongan belajar (rombel) satu kelas 32 murid. Di SMPN favorit tersebut modusnya akan menambah kelas atau menambah jumlah siswa dalam satu kelas sampai 38 murid,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.