KabarBaik.co – Pemerintah dikabarkan segera mengatur regulasi terkait budidaya tanaman kratom. Tanaman yang menuai pro kontra karena disebut bisa memberikan efek ketagihan bagi penggunanya, layaknya narkoba. Regulasi ini untuk mendongkrak nilai ekonomis tanaman tersebut.
Kepastian terkait rencana pengaturan regulasi itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, baru-baru ini.
Secara khusus, rapat tersebut difokuskan pada pembahasan potensi budidaya kratom di Indonesia. Sebagai langkah untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang tengah mengalami penurunan harga cukup drastis itu.
Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom di Tanah Air. Hal tersebut penting agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom dapat terus meningkat.
“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan dilansir laman resmi BPMI Setres, Minggu (23/6).
Mentan menambahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi. Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.
“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ungkap Mentan.
Dalam rapat tersebut, Presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasar telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar. Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.
“Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah,” ucap Mentan.
Sedangkan aturan teknis terkait budidaya kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif. Mentan optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.
“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” tutur Mentan.
Rapat terbatas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)