KabarBaik.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar ini turut dihadiri oleh narasumber dari pihak eksekutif dan unsur teknis terkait.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Blitar Gatot Darwoto, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD merupakan bagian penting dari penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, seluruh isi dokumen RPJMD harus selaras dengan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Agenda hari ini adalah membahas RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Blitar terpilih. Ini penting karena menjadi acuan pembangunan daerah ke depan,” ujar Gatot Darwoto, Jumat (13/6).
Gatot menambahkan bahwa Pansus memiliki peran untuk memberikan masukan sekaligus melakukan koreksi atas rancangan RPJMD yang diajukan. Proses ini dilakukan secara menyeluruh sejak awal pembahasan hingga finalisasi.
“Memang kami secara otomatis memiliki hak untuk mengoreksi, menilai, menambahkan, maupun mengurangi agar dokumen ini benar-benar sempurna dan dapat dijalankan,” terangnya.
Salah satu poin penting yang ditekankan Pansus dalam pembahasan tersebut adalah perlunya penekanan sektor unggulan dalam pembangunan daerah. Gatot menyebut bahwa arah pembangunan Kabupaten Blitar saat ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang menitikberatkan pada penguatan sektor agroindustri.
“Oleh karena itu kami mendorong agar narasi dalam RPJMD tidak hanya mencantumkan ‘berdaya dan berjaya’, tapi juga ditambah dengan fokus pada agroindustri. Ini sesuai dengan potensi unggulan daerah,” jelasnya.(*)