Bahlil Akan Wajibkan BBM Campur Etanol Paling Lambat 2028

oleh -152 Dilihat
IMG 0234 2
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM (ANTARA/Putu Indah Savitri)

KabarBaik.co – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin (bioetanol) paling lambat 2028.

“Saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori (kewajiban bioetanol). Mungkin 2027–2028,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1).

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini, pemerintah sedang merancang peta jalan penerapan bioetanol. Peta jalan tersebut, tutur Bahlil, akan selesai sebentar lagi.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan sudah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kementerian Keuangan, lanjut dia, telah membebaskan bea cukai bagi etanol yang digunakan untuk bahan bakar nabati.

Akan tetapi, pembebasan tersebut hanya berlaku untuk pelaku usaha yang memiliki izin usaha niaga. Eniya merujuk kepada Pertamina yang sudah memiliki izin usaha niaga (IUN), yang memungkinkan Pertamina dibebaskan dari bea cukai etanol.

“Nah ini sedang kami bahas apakah nanti perbaikan Perpres 40 (Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Bioetanol) itu memasukkan tentang relaksasi cukai,” kata Eniya.

Diwartakan sebelumnya, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

Bahlil mengatakan akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10).

Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan perusahaan otomotif dunia asal Jepang, Toyota, mengambil peluang investasi dengan memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia, mengingat kebijakan mandatori pencampuran 10 persen (E10) ke BBM segera diterapkan. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.