KabarBaik.co – Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali mencoba memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Kamis (24/10). Insiden ini terjadi hanya sehari setelah keberadaan kapal yang sama dilaporkan di wilayah tersebut. Merespons cepat, Bakamla RI (Badan Keamanan Laut Republik Indonesia) segera mengerahkan Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 untuk melakukan intercept dan pengusiran.
Laksamana Pertama Bakamla, Octavianus Budi Susanto, selaku Direktur Operasi Laut Bakamla RI, mengatakan pihaknya mendapat laporan tentang keberadaan kapal CCG 5402 yang kembali masuk ke Landas Kontinen Indonesia. “Kami segera mengirim KN. Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept. Tujuannya jelas, menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia,” tegasnya.
Pada pukul 07.30 WIB, KN. Pulau Dana-323 mencoba melakukan kontak komunikasi dengan kapal China Coast Guard tersebut. Namun, kapal CCG 5402 tidak merespons dan justru mendekati serta mengganggu MV Geo Coral, sebuah kapal survei yang tengah melakukan kegiatan penelitian di wilayah tersebut.
Menanggapi aksi yang dianggap provokatif tersebut, KN. Pulau Dana-323 dengan cepat mengambil tindakan penghalauan. Kapal tersebut berupaya untuk mengusir kapal CCG 5402 keluar dari Landas Kontinen Indonesia guna memastikan bahwa kegiatan survei MV Geo Coral dapat berjalan tanpa gangguan. Operasi pengusiran ini juga dilakukan dengan koordinasi bersama KRI SSA-378 dari TNI Angkatan Laut.
Sementara itu Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menegaskan bahwa tindakan pengusiran kapal asing yang melanggar wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan kedaulatan negara. “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan integritas wilayah laut Indonesia,” ujarnya.
Kehadiran kapal China Coast Guard di wilayah Natuna Utara bukan kali pertama terjadi. Ketegangan di perairan tersebut sering kali meningkat karena adanya klaim tumpang tindih di Laut Natuna Utara, meskipun Indonesia secara tegas menolak klaim yang diajukan oleh China.
Operasi yang dilakukan Bakamla RI dan TNI AL tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara kedua institusi dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Patroli-patroli rutin terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran oleh kapal asing, terutama di kawasan yang menjadi titik rawan seperti Laut Natuna Utara.
Pengusiran kapal CCG 5402 ini diharapkan bisa menjadi pesan tegas bagi pihak asing bahwa Indonesia tidak akan berkompromi dalam hal pelanggaran kedaulatan maritimnya. “Kami akan terus menjaga wilayah perairan kita sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla,” pungkasnya. (*)