KabarBaik.co – Maraknya balap liar yang terjadi di beberapa titik jalan protokol Kabupaten Bojonegoro membuat sejumlah warga maupun pengendara yang melintas resah dan takut. Di Bojonegoro, jalanan yang sering dipergunakan untuk ajang balap liar yaitu Jalan Untung Suropati, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Dr. Cipto.
Selain di daerah perkotaan, ketika malam hari balap liar juga kerap terjadi di daerah pedesaan yang memiliki jalan lurus dan sepi pengendara. Menyikapi keluh kesah warga terhadap seringnya terjadi balap liar, Polres Bojonegoro kini mulai gencar melakukan patroli di beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar.
Patroli dilakukan pleton siaga pada titik-titik yang sering menjadi lokasi balap liar, terutama pada malam hingga dini hari. Selain melakukan patroli, Polres Bojonegoro juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan bila mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu kamtibmas.
Warga bisa melaporkan kejadian gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau layanan pesan WhatsApp “Matur Pak Kapolres” di nomor 081333662227. Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Karyoto mengatakan, patroli bertujuan tidak hanya mencegah balap liar, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari.
“Kami berharap masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Karyoto, Rabu (6/11).
Melalui layanan Matur Pak Kapolres, lanjut Karyoto, Polres Bojonegoro ingin memberikan akses lebih mudah kepada warga untuk berinteraksi dan menyampaikan keluhan mereka secara langsung.
Selain imbauan kepada masyarakat, Polres Bojonegoro juga melakukan sosialisasi kepada kalangan muda, mengenai bahaya balap liar dan risiko kecelakaan yang bisa terjadi. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan minat para remaja yang hendak terlibat dalam aksi berbahaya tersebut. ”Petugas juga memperingatkan konsekuensi hukum yang akan dihadapi bagi pelaku balap liar,” tegas Karyoto. (*)