KabarBaik.co – Kasus bullying atau perundungan di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar, berbuntut panjang. Meski Dinas Pendidikan menyebut masalah telah selesai secara damai, keluarga korban justru membantah pernyataan tersebut dan meminta kasus diproses secara hukum.
Korban, siswa berinisial W, mengaku mendapat kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Namun, pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka, menyebut bahwa kasus telah dimediasi dan diselesaikan secara damai.
Bullying Massal di SMPN 3 Doko Blitar Dipicu Saling Ejek, Keluarga Sepakat Damai
“Kami tidak pernah menyatakan damai. Justru kami minta diproses hukum karena kejadian ini sudah berulang,” ujar Karlan, kakek korban, Selasa (22/7).
Karlan menjelaskan, ibu korban yang bekerja sebagai TKW di luar negeri turut menolak perdamaian dan meminta kasus tidak dihentikan.
“Ibu anak ini dari luar negeri minta agar jangan berhenti. Anaknya dipukuli, lalu katanya sudah damai? Itu tidak benar,” tegasnya.
Viral Siswa Baru Jadi Korban Bullying Massal di SMPN 3 Doko Blitar
Pernyataan sepihak dari dinas pendidikan memicu reaksi warga. Masyarakat sekitar menyebut kasus kekerasan di SMPN 3 Doko bukan yang pertama.
“Dulu juga ada anak yang sampai nggak mau sekolah karena dirundung. Sekarang terjadi lagi,” kata salah satu warga.
Upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah juga menemui jalan buntu. Wartawan dilarang masuk ke area sekolah, sementara Pjs kepala sekolah menolak diwawancarai. “Pimpinan tidak bisa ditemui,” ujar satpam sekolah, Deni.(*)