KabarBaik.co – Warga Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan adanya limbah sampah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah mereka. Sampah sisa kegiatan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) itu dinilai mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, membenarkan adanya keluhan warga tersebut. Ia mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada pihak pengelola SPPG Campurejo, untuk meminta agar pengelolaan limbah segera diperhatikan.
“Warga sudah resah karena sampah sisa dapur SPPG dibiarkan menumpuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Kami sudah bersurat ke pengelola SPPG agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ujar Edi.
Menurut Edi, pengelolaan limbah dapur seharusnya menjadi perhatian utama, mengingat aktivitas dapur MBG berlangsung setiap hari dan menghasilkan sampah organik dalam jumlah cukup besar. Ia berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memberikan solusi konkret.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan sampah dari dapur MBG di seluruh wilayah Bojonegoro.
“DLH sudah menyiapkan program kerja sama, pelatihan, dan sosialisasi kepada mitra SPPG agar pengelolaan limbah MBG dilakukan dengan benar. Sampah merupakan masalah yang harus segera diselesaikan. Jika jumlah dapur MBG terus bertambah, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lingkungan yang lebih besar,” jelas Luluk.
Luluk menjelaskan, hingga kini belum ada aturan tertulis yang secara khusus mengatur pengelolaan sampah MBG. Namun, DLH tengah menyiapkan pedoman dan pelatihan bagi para pengelola SPPG agar mampu memilah sampah organik dan nonorganik dengan baik.
“Pelatihan ini nantinya diharapkan bisa meminimalisir timbunan sampah. Bahkan, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk yang memiliki nilai ekonomi. Maka, kami akan segera menyosialisasikannya,” terangnya.
Luluk menegaskan, jika SPPG mampu mengelola sampah dengan baik, potensi ekonomi dari pengolahan limbah bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema retribusi sesuai jenis dan volume sampah yang dihasilkan.
Dengan adanya langkah dari DLH ini, diharapkan persoalan limbah dapur SPPG di Desa Campurejo maupun wilayah lain dapat segera tertangani, sehingga kebersihan lingkungan dan kesehatan warga tetap terjaga. (*)