KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyampaikan sejumlah informasi penting seputar ketentuan pembelian tiket kereta api untuk anak-anak. Hal itu didasari karena masih banyak para orang tua yang belum paham kententuan tersebut.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa anak-anak berusia di bawah 3 tahun dikategorikan sebagai infant dan tidak dikenakan tarif, namun mereka tidak mendapat tempat duduk sendiri.
“Banyak yang belum tahu bahwa meskipun gratis, tiket untuk bayi tetap wajib dicetak karena itu bagian dari pendataan dan keselamatan penumpang,” ujar Cahyo, Rabu (16/7).
Ia menjelaskan, untuk anak usia di atas 3 tahun, berlaku ketentuan sebagai penumpang dewasa sehingga wajib membayar tiket penuh dan berhak atas kursi tempat duduk.
“Jika orang tua menginginkan anak di bawah 3 tahun duduk sendiri, maka tetap perlu membeli tiket penuh dengan memasukkan data sebagai penumpang dewasa,” jelasnya.
Untuk identitas, lanjut Cahyo, anak-anak yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) saat pemesanan tiket.
“Kesalahan dalam pengisian data masih sering terjadi, terutama saat memasukkan identitas anak. Padahal sistem kami sudah mendukung penggunaan NIK dari KIA atau KK,” jelasnya.
Cahyo mengatakan, selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 250 anak usia di bawah 3 tahun telah melakukan perjalanan menggunakan layanan kereta api di wilayah Daop 9 Jember sebagai penumpang infant.
“Angka ini mengalami kenaikan sebesar 64 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang hanya mencatat 152 penumpang infant,” ungkapnya.
“Itu menunjukkan meningkatnya kesadaran orang tua untuk mematuhi aturan serta memanfaatkan layanan digital dalam pemesanan tiket, termasuk untuk anak-anak,” sambung Cahyo.
Ia menambahkan, KAI Daop 9 Jember mengajak seluruh pelanggan, khususnya keluarga yang bepergian bersama anak-anak, untuk memastikan tiket dan identitas telah sesuai agar perjalanan berjalan aman dan nyaman.
“Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi KAI atau petugas di stasiun,” pungkasnya. (*)