KabarBaik.co – Kabupaten Banyuwangi kembali menerima program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tahun ini luasan yang akan diberikan 163,67 hektare tersebar di seluruh kawasan perhutani Banyuwangi.
Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono mengatakan kemarin dirinya telah mengikuti sosialisasi percepatan TORA atau yang juga disebut Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH). Tahun ini merupakan tahap kedua.
“Tahun 2024 kemarin total 10.320 bidang, tahun ini adalah lanjutannya, luasan yang diterima kurang lebih 163,67 hektare atau 4-5 ribu bidang,” kata Mujiono.
Lokasi lahan berada di 26 Desa dari 12 Kecamatan tersebar di seluruh Kawasan Perhuatani Banyuwangi. Baik itu KPH Banyuwangi Utara, Selatan dan Barat.
Saat ini tahapan yang dilakukan adalah sosialisasi pelaksanaan tata batas. “Jadi akan dilakukan pemasangan patok-patok begitu,” terangnya.
Terkait fungsinya, Mujiono menyebut lahan yang akan dibebaskan yang berfungsi sebagai fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).
“Jalan, musala, balai kemudian juga permukiman. Nanti akan dipilah, program ini manfaatnya sangat luar biasa. Alhamdulillah Banyuwangi jadi prioritas,” bebernya.






